Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumut Dampingi Pemprov Sumut Dalam Pengharmonisasian 4 Ranperda

harmonjum

Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara hari ini (Jum’at, 05/07/2024) melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Utara dan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Sumatera Utara. Bertempat di Ruang Saharjo Kanwil Kemenkumham Sumut, kegiatan ini dihadiri langsung oleh perwakilan dari Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, Forum Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara serta dihadiri secara daring oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Eka N.A.M. Sihombing, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya harmonisasi regulasi sebagai langkah awal untuk memastikan peraturan yang dibuat tidak saling bertentangan dan dapat diimplementasikan secara optimal. Kedepannya peraturan yang dibuat dapat mendukung kebijakan Pemerintah Daerah serta membawa kemanfaatan.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi oleh peserta rapat, selama jalannya rapat Eka juga menjelaskan berbagai aspek hukum dan teknis yang perlu diperhatikan dalam menyusun Perda dan Pergub. Harus dipastikan setiap detail dalam rancangan peraturan ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan memperhatikan aspek-aspek lainnya serta kepentingan masyarakat luas, Pada rapat ini dilakukan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap 4 Rancangan Peraturan, antara lain :

  1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023-2043;
  2. Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal dan Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri;
  3. Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pengembangan Kompetensi Melalui Jalur Pendidikan Bagi Pegawai Negeri Pemerintah Provinsi Sumatera Utara; dan
  4. Rancangan Peraturan Gubernur tentang Sistem Pembelajaran Pengembangan Kompetensi Secara Terintegrasi (Coporate University).

Perwakilan Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Kanwil Kemenkumham Sumut turut hadir lanngsung mengikuti kegiatan ini. Kegiatan ini di akhiri dengan penyerahan secara simbolis naskah Ranperda dan Ranpergub yang telah diharmonisasi serta di tutup dengan foto bersama.

 

harmonjum0

harmonjum1

harmonjum2

harmonjum3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI