Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, dalam hal ini Bidang HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) Tahun 2023 pada satuan kerja Kanwil Kemenkumham Sumut, berpusat di Aula Soepomo. (10/03)
Membuka kegiatan, Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan mewakili Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia diamanatkan untuk membangun kepercayaan masyarakat melalui penyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Pelayanan yang kita lakukan tersebut juga harus terukur yang mana pada saat ini layanan kita tersebut didukung oleh teknologi Survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) berdasarkan aplikasi 3AS.
Lebih lanjut Flora menjelaskan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan publik berbasis survei IPK-IKM yang ada di Sumatera Utara pada tahun 2022, berdasarkan konsistensi dan jumlah pengisian Survei Integritas Sumatera Utara menjadi pengisi terbaik dengan jumlah peserta tertinggi, namun di sisi lain terdapat beberapa fakta yang ditemukan yaitu; pertama masih terdapat satuan kerja yang tidak melakukan pengisian Survei IPK-IKM, kedua hasil survei IPK-IKM tidak diupload pada website ataupun sosial media satuan kerja, ketiga masih terdapat responden yang kurang dari 30, tidak diikuti seluruh jumlah pegawai 100 %, dan yang terakhir masih terdapat hasil pengisian survei integritas yang beraneka ragam.
“Seluruh jajaran supaya konsisten mengisi dan memanfaatkan layanan berbasis Survei IPK-IKM di setiap satuan kerja masing-masing setiap bulannya dan dapat menjadi rekomendasi kepada pemangku kebijakan/stakeholders untuk dapat mengambil langkah maupun apa saja yang akan diperbaiki kedepannya”, tutup Flora.
Kegiatan ini juga mengundang narasumber dari Bank Syariah Indonesia yaitu Buk Seri Yanti Branch Manager KCP Medan Aksara dan Sari Ramayani Branch Operasional Service Manager Area Medan Kota, yang sharing pengalaman dalam pemberian pelayanan publik. Dan dilanjutkan dengan narasumber dari Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara yaitu Aida Meimela Statistisi Ahli Muda, yang menyampaikan Evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat dan Persepsi Korupsi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Bram Gun Saulus Lumban Gaol, Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia Desni Prianty Eff Manik, operator survei dan duta layanan pada Kanwil Kemenkumham Sumut serta operator survei pada satker Kanwil Kemenkumham Sumut yang mengikuti secara virtual.