Medan, Mengawal kegiatan dengan pelaksanaan apel pagi, seluruh ASN, PPNPN, dan PKL di kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, mendapatkan informasi terkait agenda kegiatan Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. Dina Yenny M. Sitepu Analis Hukum Madya berkesempatan menjadi pembina apel pagi. Dalam arahannya Dina menyampaikan rencana pelaksanaan rapat pembahasan produk hukum daerah. “Dalam rangka pemenuhan pelaksanaan fungsi analis dan evaluasi produk hukum daerah, tim pokja analis dan evaluasi akan melaksanakan rapat pembahasan produk hukum PERDA Kota Medan, Nomor 4 tahun 2014 tentang Kepariwisataan” kata Dina di halaman kanwil. (Rabu,27/9/23)
Pelaksanaan rapat direncanakan akan dilaksanakan tanggal 29 September 2023 Pukul 09.00 WIB di Aula Kanwil. “Adapun tim pokja analis dan evaluasi yang akan mengikuti rapat yaitu Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara, Akademisi USU, Bagian Hukum Kota Medan, Dinas Pariwisata Kota Medan, dan Assosiasi Pelaku Pariwisata.” lanjutnya
Melalui pelaksanaan rapat pembahasan produk hukum ini diharapkan akan menghasilkan pemahaman bersama terkait pelaksanaan teknis dan evaluasi pelaksanaan PERDA.
Dilantiknya 3 orang pimpinan tinggi di kantor wilayah Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Dina mengingatkan pelaksanaan rapat persiapan pisah sambut para pimpinan tinggi. Diakhir arahannya Dina mengingatkan seluruh peserta apel pagi untuk tetap menjaga kesehatan sebagai pelaksanaan janji kinerja para pegawai di lingkungkungan Kemenkumham. (Humas/FM)