Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Harmonisasi RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045

7 Juni 24 1

Medan, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan Tahun 2025-2045. Yuli Rosdiana Perancang Ahli Madya pada kanwil Kemenkumham Sumatera Utara menjelaskan bahwa RPJPD Kota Medan merupakan gambaran arah pembangunan Kota Medan selama 20 tahun kedepan. “Rancangan peraturan daerah kota Medan tentang rencana pembangunan jangka panjang tahun 2025 hingga 2045 menggambarkan visi dan misi serta arah pembangunan kota Medan dalam dua puluh tahun kedepan.” kata Yuli di ruang Saharjo kantor wilayah saat melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045 (Jum’at,7/6/24).

“Adapun dokumen RPJPD ini harus berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan RPJPD Provinsi Sumatera Utara.” lanjutnya

Pelaksanaan Harmonisasi secara teknis dan substansi isi materi dari rancangan peraturan daerah tersebut dilaksanakan oleh tim perancang peraturan perundang-undangan kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. Hasil Harmonisasi terhadap RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045 disampaikan Yuli sebagai perwakilan dari Kemenkumham Sumatera Utara kepada Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Medan Andres willy Simanjuntak.

Dalam kesempatan yang sama Shandra Himalaya Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan menyampaikan ucapan terimakasih serta penerimaan atas masukkan yang diberikan tim perancang peraturan perundang-undangan kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. “Kami sudah melakukan keseluruhan tahapan penyusunan dokumen RPJPD Kota Medan tahun 2025-2045 sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kami mengucapkan terimakasih atas masukkan yang telah diberikan dalam rapat harmonisasi ini.” kata Shandra

“Pada prinsipnya kami menerima semua masukkan yang telah diberikan. Selanjutnya kami akan mendiskusikan kembali dalam rapat internal kami.” tutupnya. (Humas/FM)  

7 Juni 24 77 Juni 24 77 Juni 24 77 Juni 24 77 Juni 24 77 Juni 24 7

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI