Medan, KUSUMA hadir secara virtual memenuhi undangan Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau bertempat di Ruang Rapat Lantai I kantor wilayah. Kepala KUSUMA (Imam Suyudi) di dampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Purwanto) beserta JFT Analis Keimigrasian (I Sabarita Ginting) dan perwakilan pejabat struktural kantor wilayah menyaksikan Kepala BPSDM Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM (Asep Kurnia) membuka kegiatan Pelatihan Fungsional Analis Keimigrasian Ahli Pertama Angkatan XXXIV Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) (Kamis, 03 Juni 2021)
40 orang pegawai pada wilayah kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau menjadi peserta kegiatan Pelatihan Fungsional Analis Keimigrasian Ahli Pertama Angkatan XXXIV Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tahun anggaran 2021, selama 18 hari kerja dimulai dari tanggal 02 Juni 2021 hingga 22 Juni 2021 yang berasal dari Kanwil Aceh, Kanwil Sumatera Utara, Kanwil Riau dan Kanwil Kepulauan Riau dan telah hadir di pembukaan kegiatan ini secara virtual.
Dalam kesempatannya Asep menyampaikan bahwa pelaksanaan pelatihan ini merupakan amanah dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM terkait Analis Keimigrasian, mengingat jumlah pegawai yang mencapai ribuan orang pegawai, sehingga BPSDM harus melibatkan Balai Diklat dalam penyelenggaraannya, namun anggarannya dibebankan ke BPSDM. “kedepannya pelatihan akan dilakukan secara tatap muka dengan terbatas, dengan harapan pelatihan tetap bisa di pertahankan” kata Asep
“Bulan juli depan, BPSDM akan membuka kelas tatap muka secara terbatas untuk Poltekip dan Poltekim sebanyak 170 orang dan akan ditempatkan di asrama, 1 orang untuk 1 kamar dan 1 kamar mandi sehingga protokol kesehatan tetap dapat dipertahankan.” lanjut Asep (Humas/FM)