Rantau Prapat, Laksanakan Tugas dan Fungsinya terkait Analisa Kebutuhan Anggaran TA.2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara laksanakan kunjungan kerja ke satuan kerja. Kunjungan kerja dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung Balai Asahan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Asahan dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantau Prapat.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Binur Sitanggang dalam kesempatannya menyampaikan bahwa adanya kebutuhan untuk peremajaan bangunan lapas mengingat bangunan saat ini yang ada mayoritas adalah bangunan lama. “Mengingat kondisi bangunaan saat ini adalah bangunan lama, sehingga berpotensi adanya hal-hal yang tidak diinginkan, sementara kami telah mengusulkan untuk peremajaan bangunana lapas, kami berharap agar permohonan usulan kami dapat segera terrealisasi” kata Binur di ruang kerjanya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantau Prapat. (Selasa,20/12/22)
Pemenuhan Anggaran terkait pembangunan menjadi hal yang sangat dibutuhkan, namun dalam pemenuhannya akan memperhatikan urgensi. Bencana alam akan berpengaruh besar terhadap kondisi bangunan, yang dapat menimbulkan risiko tinggi sehingga akan menjadi prioritas dalam pemenuhan kebutuhan anggaran.
Pengusulan anggaran terkait pembangunan dari setiap satuan kerja tetap dibutuhkan dan dalam pengusulan anggaran harus sesuai dengan RKBMN. (Humas/FM)