Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan produktivitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menunjang program peningkatan pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan mengadakan Rapat Dalam Kantor (RDK) di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan pada tanggal 08 Februari 2017 pukul 17.00 WIB.
Kakanwil (Ibnu Chuldun), sebagai narasumber, menegaskan walaupun beban kerja setiap pegawai semakin bertambah dikarenakan jumlah masyarakat yang mengurus passpor setiap harinya semakin banyak, seluruh pegawai tetap bekerja lebih baik dan lebih keras lagi. Sebagai informasi rata-rata setiap harinya jumlah masyarakat yang dilayani oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus bisa mencapai 350 orang. (Humas Kanwil)