Medan – Dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan latihan kerja produksi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) telah melaksanakan berbagai bentuk pembekalan bagi WBP. Salah satu bentuk pembekalan yang diberikan adalah pengelolaan tanaman jagung.
Pada Kesempatan kali ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kakanwil Kemenkumham Sumut), Imam Suyudi menerima kunjungan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemasaran, Junius B. Surbakti dan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian yang diwakili oleh, Arnen Sri Gemala. Bertempat di ruang kerja Kakanwil, Jum’at 17 Desember 2021.
“Saya harap program ini bisa berjalan secara berkesinambungan, karena bentuk pembekalan semacam ini sangat bermanfaat bagi WBP yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber penghidupan saat kembali ke masyarakat. Kedepannya seluruh Lapas dan Rutan dijajaran Kanwil Kemenkumham Sumut dapat diikutsertakan pada program ini”, ucap Imam.
Kunjungan ini merupakan bentuk monitoring dan evaluasi kegiatan jagung wilayah khusus (Lapas/Rutan) yang telah berjalan selama setahun di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli. Dari peninjauan yang dilakukan oleh perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian program ini dinilai berhasil dengan baik, ditandai dengan hasil produksi yang melimpah.
Turut hadir Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, M. Tavip dan Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerjasama, Pariaman Saragih.