Medan – “Lakukan percepatan perubahan dan tugas dengan penuh tanggung jawab”, demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Priyadi) dalam acara Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrasi Eselon III dan IV di Aula Pengayoman Lantai V Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Selasa (19/02/2019).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Priyadi) dalam sambutannya menyampaikan agar para pejabat yang baru dilantik mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggung jawab. Tujuan pelantikan ini agar para pejabat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dapat memastikan peran dan fungsi dengan benar dimana ada 3 (tiga) peran yaitu Peran pembinaan, Peran pengawasan, dan Peran pengendalian, agar ketiga peran tersebut dapat berjalan dengan maksimal dibutuhkan komunikasi yang baik antar divisi.
Kakanwil juga mengatakan bahwa tugas di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara tantangannya lebih berat dengan diraihnya predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sehingga diperlukan respon yang cepat. Khususnya Bidang Keimigrasian, tantangan Imigrasi ialah Lalu Lintas orang asing, Pengawasan orang asing, dan Penindakan orang asing. Dan Kakanwil berharap kedepannya agar jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk terus melakukan komunikasi, koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dalam memberikan pelayanan kepada publik, sehingga dapat meraih kepercayaan publik. (Humas Kanwil)