Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menggelar Rapat Panguatan Tim Evaluasi dan Investigasi Notaris terhadap permasalahan Notaris di Wilayah Provinsi Sumatera Utara, bertempat di Ruang Rapat lantai 3 Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Senin (15/07).
Pengawasan terhadap notaris merupakan fungsi pembinaan terhadap pelaksanaan jabatan dan perilaku notaris yang dijalankan oleh majelis pengawas notaris. Majelis pengawas notaris berperan aktif membina para notaris agar taat dan patuh terhadap kewajiban dan larangan yang diatur di dalam undang-undang jabatan notaris.
Beberapa hal penting kembali diingatkan oleh Kakanwil, Dewa Putu Gede terkait dengan pembentukan tugas Tim Evaluasi dan Investigasi Notaris di Wilayah Sumatera Utara diantaranya membantu kelancaran tugas dan fungsi Majelis Pengawas Notaris dengan cara menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang belum di selesaikan oleh Majelis Pengawas Daerah, Majelis Pengawas Wilayah Notaris dalam jangka waktu yang telah ditetapkan oleh peraturan yang berlaku dan melakukan koordinasi dengan Mahkamah Agung melalui pengadilan setempat guna mendapatkan data-data notaris yang telah dijatuhi hukuman pidana yang telah berkekuatan hukum tetap agar selanjutnya dapat diproses oleh Majelis Pengawas.
Yang kedua, melakukan koordinasi dengan Majelis Kehormatan Notaris, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia agar diperoleh data notaris yang sedang dalam proses penyidikan. Selanjutnya, menerima pengaduan masyarakat yang langsung disampaikan kepada Kantor Wilayah dan memeriksa pengaduan tersebut.
Kemudian, mengusulkan kepada Menteri Hukum dan HAM c.q Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk menutup sementara akses akun notaris yang sedang dalam proses investigasi yang berindikasi tindak pidana. Dan yang terakhir, melaporkan hasil Investigasi secara berkala kepada Menteri Hukum dan HAM c.q Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Dewa Putu Gede, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agustinus Pardede, Kepala Divisi Administrasi, Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Imigrasi, Icon Siregar dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, MHD. Jahari Sitepu beserta anggota Tim Evaluasi dan Investigasi Notaris Kantor Wilayah. (Humas Kanwil)