Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Membuka Acara Kegiatan Penerapan Hukuman Disiplin dan Sanksi Administratif

Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Dewa Putu Gede) membuka Acara Kegiatan Penerapan Hukuman Disiplin dan Sanksi Administratif di Aula Pengayoman Lantai V Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Selasa (19/03/2019).

Kakanwil dalam sambutannya menyampaikan 3 hal yang harus diberikan sebagai dasar materi ialah yang pertama, Peraturan Pemerintah no 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil sangat diperlukan karena bahwa kunci suksesnya sebuah pekerjaan, harus diawali dari kedisplinan. Selain itu, di dalam PP no 53 tahun 2010 juga terdapat pengaturan tentang kinerja. Apabila reformasi sudah diberlakukan, maka seorang PNS harus mampu memenuhi target kinerja yang terdapat dalam kontrak kinerja. Bila tidak bisa memenuhinya, maka PNS yang bersangkutan dapat dijatuhi hukuman disiplin.

Yang kedua, mengenai tindak pidana dan tingkah laku yang dilakukan oleh pegawai. Kakanwil mengajak seluruh pegawai di jajaran Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara agar jujur dan memiliki integritas tinggi, memiliki etika, akhlak mulia dan memberi suri tauladan, taat hukum dan bertanggung jawab serta akuntabel, menghormati orang lain dan tidak mudah menyalahkan, mencintai pekerjaan dan mau bekerja keras, meningkatkan transparansi dan koordinasi, disiplin tinggi dan hidup bersahaja.

Yang ketiga, terkait dengan praktek. Ilmu yang telah dipelajari harus dipraktekkan. Mekanismenya harus pasti. Jangan segan untuk bertanya. Pegawai Negeri harus memiliki ketahanan, kekuatan dan integritas yang kuat. Acara ini juga menghadirkan Kepala Biro Kepegawaian yang diwakilkan oleh Kasubag Pembinaan dan Penghargaan selaku narasumber (Gugun Gundari). (Humas)

 

Disiplin 1

Disiplin 3

Disiplin 7

Disiplin 4

Disiplin 6

Disiplin 8

Disiplin 9

Disiplin 5 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI