Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Dewa Putu Gede didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mhd. Jahari Sitepu menerima kunjungan dari Direktur Rumah Sakit Bandung Medan, dr. Meriahta Sitepu, bertempat di Ruangan Kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rabu (22/05).
Kakanwil sangat menyambut baik kunjungan ini yang merupakan wujud sinergitas antara pemerintah dan pihak swasta dalam mendukung program-program Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
Hasil dari kunjungan ini akan dilaksanakan perpanjangan MoU antara Rumah Sakit Bandung dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Kakanwil memberikan beberapa persyaratan dalam perpanjangan Mou ini yaitu WBP yang dirawat tidak boleh didampingi keluarga dan WBP yang dirujuk ke Rumah Sakit Bandung ini harus benar-benar sakit dan yang tidak dapat ditangani oleh tenaga medis di UPT Lapas/Rutan.
Kakanwil juga berterimakasih kepada Rumah Sakit Bandung yang telah menyumbangkan 3 kursi roda sebagai bentuk dukungannya kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang dalam hal ini terutama membantu masyarakat disabilitas. (Humas Kanwil)