Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Dewa Putu Gede) melantik dan mengambil sumpah jabatan, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan Notaris Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Pengayoman Lantai V Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Jumat (08/03/2019).
Kakanwil (Dewa Putu Gede) dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada rekan-rekan yang baru dilantik, agar melakukan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya dan mengikuti aturan, karena semuanya sudah ada kode etik dan aturannya. Semua Pejabat yang dilantik harus bekerja dengan jujur, amanah dan tidak berpihak serta bertanggung jawab atas tugas yang diembannya demi tujuan peningkatan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kepad PPNS harus selalu berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah, Kepolisian Resort, dan Kepolisian Sektor pada wilayah tugas masing-masing karena Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan Koordinator Pengawas. Kepada Notaris agar mengedepankan prinsip kecermatan dan kehati-hatian yang berlandaskan kepada etika profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada penutupannya Kakanwil mengingatkan agar para Pejabat yang baru dilantik untuk tidak mengejar materi karena materi dapat menyiksa jika tidak dikendalikan dengan baik. Kakanwil berharap agar mudah-mudahan para Pejabat yang baru dilantik menjadi sesuatu yang hebat ke depannya. (Humas)