Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Sutrisno melantik 1 orang Pejabat Administrasi yang terhubung secara virtual dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, 4 orang Pejabat Fungsional Tertentu dan 18 orang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut bertempat di Aula Pengayoman Lantai 5, Kamis (18/02/2021).
“Sejak tahun 2020 kita sudah menerapkan e-government. Kedepannya kita tidak lagi menggunakan kertas. Semoga program ini menjadi embrio dari Kemenkumham sehingga seluruh pengurusan berkas kepegawaian dapat dilaksanakan by system,” ucap Sutrisno dalam sambutannya.
Sutrisno mengapresiasi kinerja Analis Kepegawaian yang telah berhasil menerapkan metode paperless dalam mengelola data pengajuan usul kenaikan pangkat dan pensiun melalui aplikasi Monwai KPP yang meminimalisir resiko kehilangan, kerusakan berkas, waktu dan biaya. Harapannya metode paperless dapat diterapkan dalam pengelolaan data lainnya, sehingga pelayanan internal di seluruh Satuan Kerja Kemenkumham Sumut pada bidang kepegawaian semakin meningkat.
"Semoga para pejabat yang baru dilantik bisa bekerja lebih baik lagi. Saya ucapkan selamat bagi pejabat yang baru dilantik. Semoga kinerjanya menjadi lebih baik dari sebelumnya,” tambahnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini disaksikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Anggiat Napitupulu dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto. Acara ini juga turut dihadiri oleh para Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Kepala Unit Pelaksana Teknis Medan sekitar.perwakilan Kepolisian Daerah Sumatera Utara Seksi Korwas PPNS, perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Sumut, serta perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja Sumut. (HUMAS/sowat)