Medan – Dalam rangka Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Agung Krisna menerima kunjungan dari Tim Direktorat Pelayanan Komunikasi Hak Asasi Manusia yang dipimpin oleh Direktur Yankoham Faisol Ali, bertempat di ruang kerja Kakanwil. (05/06/2024)
Dalam pertemuan ini Dir. Yankoham Faisol Ali menyampaikan tujuan dari kunjungan ini ialah untuk melaksanakan kegiatan Koordinasi Teknis Yankomas, Analisis Dugaan Pelanggaran HAM berupa koordinasi dan monitoring serta pembahasan, bimtek aplikasi SIMASHAM V2 dan Monitoring Pos Pengaduan HAM di Provinsi Sumatera Utara pada Lapas Kelas IIA Pancur Batu dan Lapas Kelas III Panguruan yang dilaksanakan pada Rabu, 5 Juni s.d. Jumat 7 Juni 2024.
Kepala Kantor Wilayah Agung Krisna menyambut baik kunjungan ini, dan siap mendukung segala kegaiatan yang akan dilakukan oleh Kunjungan Tim Direktorat Pelayanan Komunikasi Hak Asasi Manusia. Agung Krisna menyampaikan bahwa permasalahan Yankomas di wilayah Sumatera Utara sudah ditangani dengan baik. Agung Krisna juga berharap berbagai permasalahan yang ada agar diselesaikan dengan baik dengan tetap mengambil dari sisi HAM-nya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia Desni Prianty Eff Manik, serta anggota Tim Direktorat Pelayanan Komunikasi Hak Asasi Manusia, Edwin Aldrin Purba (Analis Hukum Ahli Madya), Abubakar (Analis Hukum Ahli Muda), Ghufron Hanafi (Analis Hukum Ahli Pertama).