Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Imam Suyudi menerima kunjungan kerja dari Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Pramella Yunidar Pasaribu, bertempat di ruang kerja Kakanwil. (05/04)
Adapun tujuan dari kunjungan kerja ini ialah berkoordinasi mengenai rencana kegiatan Sosialisasi Mekanisme Pelaksanaan Alih Status Izin Tinggal Berdasarkan Pedoman Pemberian Visa, Tanda Masuk dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penangganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, yang kegiatannya dilaksanakan di Radisson Hotel Medan dengan Direktur Izin Tinggal Keimigrasian sebagai narasumber. Serta rencana Monitoring dan Evaluasi Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian Ditjen Imigrasi ke UPT Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.
Kakanwil Sumut Imam Suyudi menyambut baik kegiatan ini dan rencana monev yang dilaksanakan oleh Direktur Izin Tinggal Keimigrasian beserta jajaran. Kanwil Kemenkumham Sumut siap mendukung dan membantu agar kegiatan terlaksana dengan baik.
Dalam pertemuan ini juga membahas isu-isu terkini mengenai masalah Keimigrasian yang sedang terjadi. Turut hadir dalam pertemuan ini Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno serta Koordinator Alih Status Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji dan Subkoordinator Pengelolaan Izin Tinggal Keimigrasian Dewa Made Krisna G.