Medan-Dalam pembukaan Sosialisasi Teknis (Sostek) Pemasyarakatan Tentang Kepatuhan Internal dan Kode Etik Petugas Pemasyarakatan Tahun 2024 bertempat di Hermes Palace Hotel, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu menekankan pentingnya kemampuan intelijen dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lapas dan Rutan sesuai dengan 3 kunci Pemasyarakatan Maju, Selasa (05/03/24).
“Pemasyarakatan dipastikan akan kewalahan menghadapi jumlah Warga Binaan yang besar dibanding Petugas sehingga fungsi Intelijen harus digunakan serta laporkan seketika peristiwa kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis jika dalam situasi yang kurang aman,” jelas Mhd. Jahari Sitepu.
Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara menggandeng Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Sumatera Utara dan Direktorat Pengamanan dan Intelijen untuk memberikan materi Kepatuhan Internal yang berkaitan dengan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal Pas) di Lapas dan Rutan dan kode etik Petugas Pemasyarakatan agar dapat menghindari pelanggaran etik.
Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F. Sianturi, Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna, Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, Kepala Lapas I Medan, Maju Amintas Siburian, Kepala UPT Pemasyarakatan medan sekitar serta Pejabat Struktural di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara.