Mandailing Natal – Menteri Hukum dan HAM diwakili Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Imam Suyudi meresmikan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga di Mandailing Natal hari ini, Rabu (26/01).
"Dengan kehadiran Unit Kerja Keimigrasian Kantor Imigrasi di Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara ini pelayanan keimigrasian terhadap seluruh lapisan masyarakat khususnya yang berada di Kabupaten Mandailing Natal dapat dipenuhi," tegas Imam dalam sambutannya.
Setelah peresmian UKK Mandailing Natal ini, masyarakat kabupaten Mandailing Natal dan sekitarnya semakin dipermudah pengurusan Paspornya karena jarak yang semakin mudah dijangkau. Disamping Pelayanan Paspor, akan dibuka juga layanan izin tinggal bagi orang asing serta turut menjalankan fungsi pengawasan Keimigrasian.
Plt. Kepala Divisi Keimigrasian, Betni Humiras Purba; Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Cut Ana Darmawan dan Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian, Henry Simatupang turut hadir langsung di lokasi acara yang diselenggarakan oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga. Turut hadir dalam peresmian ini Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal dan seluruh instansi terkait di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
Kehadiran UKK Mandailing Natal ini diharapkan dapat menggerakkan perkenomian masyarakat, meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Mandailing Natal seiring dengan fungsi Keimigrasian sebagai Fasilitator pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (HUMAS/)