Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkumham Sumut Buka Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2024

7Nikmat7

Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd Jahari Sitepu membuka program rehabilitasi sosial tahun 2024 dan penandatanganan perjanjian kerja sama Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan dengan Yayasan Medan Plus, Kamis (7/3/24).

"Pada tahun 2024 ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menjalankan program rehabilitasi sosial dan medis di 7 UPT Pemasyarakatan dengan total 680 peserta," terangnya dalam sambutannya di Lapas Kelas I Medan.

Tujuh UPT Pemasyarakatan ini diantaranya Lapas Kelas I Medan dengan target rehablitasi sosial 100 orang, LPKA Kelas I Medan dengan target rehabilitasi sosial 30 orang, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dengan target rehabilitasi sosial 30 orang dan rehabilitasi medis 30 orang, LPN Kelas IIA Pematangsiantar dengan target rehabilitasi sosial 140 orang, LPN Kelas IIA Langkat dengan target rehabilitasi sosial 140 orang, Lapas Kelas IIA Binjai dengan target rehabilitasi sosial 80 orang dn rehabilitasi medis 20 orang serta LPP Kelas IIA medan dengan target rehabilitasi sosial 30 orang dan rehabilitasi medis 30 orang.

Dijelaskannya bahwa program ini sudah dimulai secara nasional sejak tahun 2020 dan telah memasuki tahun ke-5 pada tahun 2024. Tujuannya untuk membantu warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dan hidup normal.

"Program rehabilitasi ini penting untuk membantu warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dan hidup normal. Diharapkan dengan program ini, angka kriminalitas dapat diminimalisir dan terciptanya masyarakat yang lebih aman dan kondusif," ujarnya.

Kepala unit wilayah dibawah kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly ini menekankan pentingnya koordinasi antara semua pihak terkait agar program ini dapat berjalan dengan baik. Nantinya Divisi Pemasyarakatan akan membentuk tim monitoring dan evaluasi bertugas mengawasi kegiatan rehabilitasi agar sesuai dengan standar SNI.

Hadir pada kesempatan ini Kepala Oditurat Militer Tinggi Medan, Kepala Oditurat Militer I-02 Medan, Kepala Lapas Kelas I Medan, Pimpinan Yayasan Moralitas, Pimpinan Yayasan Medan Plus, dan Wakapolsek Helvetia.

(humas/sowat)

7Nikmat7

7Nikmat7

7Nikmat7

7Nikmat7

7Nikmat77Nikmat7

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI