Deli Serdang- Kabar duka kembali datang kepada keluarga (suami) salah satu Pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Rina Devina Pustakawan Pertama pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Senin (10/05/24). Kunjungan ini menjadi momen penting dalam menunjukkan nilai-nilai toleransi dan solidaritas di antara para pegawai Kemenkumham Sumut.
“Kami dari Keluarga Besar Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara turut berduka cita atas meninggalnya suami Bu Rina Devina. Semoga almarhum diterima di sisi-Nya sesuai dengan dharma baktinya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan dan ketabahan. Amin,” ujar Agung Krisna dengan penuh empati.
Almarhum suami Rina Devina berpulang ke rahmatullah pada Senin, 10 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB di rumah kediamannya di Komp. Suka Maju Indah Blok N. No. 12A, Sunggal, Deli Serdang. Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan rekan-rekan kerja Rina Devina.
Saat melayat, Agung Krisna didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, dan Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna. Mereka turut menyampaikan ucapan belasungkawa atas nama Keluarga Besar Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut. Kehadiran mereka di rumah duka mencerminkan komitmen untuk saling mendukung dalam situasi duka, melampaui batasan jabatan dan latar belakang pribadi.
“Kehadiran kami di sini adalah untuk memberikan dukungan moral dan menunjukkan bahwa dalam kesedihan ini, keluarga besar Kemenkumham Sumut bersatu dan saling menguatkan,” tambah Alex Cosmas Pinem.
Turut hadir dalam kunjungan ini Kepala Lapas Kelas III Kotanopan, Josua Ginting, Kepala Bidang Hukum, Bintang Napitupulu, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Bram Gun Saulus Lumban Gaol, serta JFT JFU Kantor Wilayah.