Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Sutrisno, di dampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto, mengikuti Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Kelitbangan di Kantor Wilayah Tahun 2021 secara virtual melalui aplikasi Zoom. Kegiatan pada Kanwil Sumut sendiri dilaksanakan di aula lantai 1 Kanwil Kemenkumham Sumut. (Rabu,20/01/2021)
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sri Puguh Budi Utami yang menyampaikan bahwa sasaran program Balitbang Kumham ialah terwujudnya perumusan kebijakan Kementerian Hukum dan HAM berbasis riset sehingga dapat menjadi Think Tank Kementerian Hukum dan HAM. Ada empat kegiatan Kelitbangan di Kanwil yaitu, yang pertama, Kajian Hukum dan HAM di wilayah dengan tema “Dampak Pandemi di Bidang Hukum dan Dampak Pandemi Terhadap Kebangkitan Ekonomi Nasional”. Yang kedua, Monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis data Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM). Yang ketiga, Analisis kebijakan dengan pemanfaatan SIPKUMHAM yang mendukung pembuatan kebijakan di wilayah. Dan yang keempat, Sosialisasi hasil penelitian Hukum dan HAM melalui diskusi daring Obrolan Peneliti (Opini).
Sri Puguh Budi Utami juga menyampaikan salah satu fokus penelitian/pengkajian dalam tahun 2021 ini ialah dalam rangka mendukung Program Revitalisasi peran Law and Human Right Center dan Peningkatan Layanan Publik di Wilayah, oleh karena itu kuncinya ialah melakukan Kolaborasi.
Turut hadir mengikuti kegiatan Kepala Bidang HAM, Ave Maria, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bram Lumban Gaol, serta pegawai pada bidang HAM.