Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Sutrisno didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pujo Harinto, mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Hukum di Kantor Wilayah Tahun 2021. (Kamis,21/01/2021). Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan sinergi antara Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Kantor Wilayah untuk bersama-sama meningkatkan kinerja Tahun 2021.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Benny Riyanto yang dalam arahannya menyampaikan kepada perwakilan BPHN di Kanwil agar melakukan pekerjaan secara efektif dan efisien, terutama karena adanya refocusing anggaran yang menyebabkan anggaran berkurang. Lebih lanjut Benny menyampaikan tiga program prioritas BPHN pada tahun 2021 yaitu Yang pertama, Verifikasi dan akreditasi Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di wilayah, oleh karena itu proses verifikasi dan akreditasi nantinya harus transparan dan objektif. Yang kedua, Bantuan hukum litigasi dan yang ketiga, Bantuan hukum non-litigasi. Untuk bantuan hukum sudah biasa dilakukan sebelum-sebelumnya, walaupun begitu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dan pergunakan teknologi yang ada.
Lebih lanjut, Benny menjelaskan pada tahun 2021 BPHN memiliki dua target kinerja yaitu Pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah yang terkait Undang-undang Cipta Kerja; dan Verifikasi dan Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum. Menutup arahannya, Benny menambahkan satu hal yang tidak kalah penting yaitu JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum), pada tahun 2021 harus disukseskan dan berintegrasi secara luas.
Turut hadir mengikuti kegiatan, Kepala Bidang Hukum, Jonson Siagian, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi, Jalaluddin, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Eka N. A. M. Sihombing, serta pegawai pada Bidang Hukum.