Kabanjahe - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Dewa Putu Gede) melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kelas IIB Kabanjahe. Kakanwil memberikan pengarahan kepada seluruh petugas jajaran Rutan Kelas IIB Kabanjahe terkait penguatan Tugas pokok dan fungsi sebagai petugas Pemasyarakatan. Senin (04/03/2019)
Kakanwil juga menyampaikan kepada seluruh petugas jajaran Rutan Kelas IIB Kabanjahe untuk terus berkolaborasi dan bersinergi baik intern maupun instansi terkait lainnya serta Tertib Perkantoran, Tertib Administrasi dan Tertib kebersihan Kantor serta tidak melakukan PUNGLI dan memberantas HALINAR.
Kakanwil menegaskan kepada seluruh petugas utk memiliki ketahanan mental dan fisik yang kuat serta meningkatkan disiplin kerja dan berjiwa intelijen sekaligus menjaga harkat dan martabat Organisasi.
Kakanwil juga menegaskan agar seluruh petugas melaksanakan tugasnya sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku, terus berinovasi dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, sehingga jajaran Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara memperoleh predikat sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang berdasarkan pada Permenpan RB No. 25 Tahun 2014 tentang Pembangunan Zona Integritas.
Giat Kakanwil didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Jahari Sitepu) dan Kepala Divisi Imigrasi (Icon Siregar) memantau situasi pelayanan Publik dan Blok-blok hunian WBP Rutan Kelas IIB Kabanjahe. (Humas)