Medan - Dalam rangka memberikan penguatan Tugas Pokok dan Fungsi kepada Pejabat Administrasi dan Pejabat Pengawas dilingkungan Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi dan Kepala Divisi Administrasi sekaligus Plt. Kepala Divisi Keimigrasian, Betni Humiras Purba memberikan penguatan kepada 19 orang pejabat yang baru saja dilantik. Bertempat di ruang kerja Kakanwil, Senin 15 November 2021.
“Saat ini kita memasuki akhir tahun 2021 dan mendekati masa-masa penilaian Pembangunan Zona Integritas oleh Tim Penilai Nasional, pastikan setiap pegawai disatuan kerja telah memahami dan mengimplementasikan tiap area perubahan yang ada. Karena Pembangunan Zona Integritas ini merupakan satu kesatuan tidak hanya melibatkan Kelompok Kerja (Pokja) saja, jadi tiap pegawai harus memahaminya”, ucap Betni.
Kakanwil juga kembali mengingatkan pada tiap Satuan Kerja (Satker) untuk turut aktif dalam melakukan pemberitaan kegiatan yang telah dilaksanakan baik melalui media cetak maupun media sosial yang dimiliki tiap satker. Bangun kerja sama yang baik dengan rekan-rekan media dan tetap hindari berita yang negatif.
Turut hadir 19 orang pejabat administrator dan pejabat pengawas dilingkungan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut.