Medan-Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara, Jahari Sitepu temukan narkotika di sel Rutan Pancurbatu. Narkotika jenis sabu milik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan tersebut ditemukan ketika Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan penggeledahan usai melaksanakan tes urine mendadak dan sosialisasi Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenkumham RI Nomor PAS-126.PK.02.10.01 Tahun 2019 kepada 67 orang petugas Rutan Pancurbatu, Kamis, (7/2/2019). “Penggeledahan di Blok B Kamar 12 dan Blok C Kamar 17 Rutan Pancurbatu, kita menemukan 2 paket klip kecil sabu milik WBP rutan tersebut,” ujar Jahari Sitepu didampingi Tim Monev Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.Selanjutnya, Jahari menjelaskan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chan. “WBP dan barang bukti sabu itu langsung kita serahkan kepada Kapolsek Pancurbatu untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.