TAPANULI UTARA - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA), Purwanto didampingi Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Arabika Tapanuli Utara (IG-KATU), bertempat di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Tapanuli Utara, Rabu 19 Mei 2021.
Dalam sambutannya Purwanto menyampaikan bahwa hal ini tidak terlepas dari Kekayaan Intelektual sehingga pentingnya dicatatkan sebagai database sebagai Identitas produk suatu daerah dan mendaftarkan hak patennya.
“Sehingga tidak dicaplok individu, kelompok atau negara asing yang mengaku-ngaku memiliki produk tersebut,” ucap Purwanto.
Nikson mengucapkan Terimakasih atas penghargaan yang diberikan. Tanaman kopi ada di beberapa daerah di kawasan Danau Toba, tetapi kopi arabika banyak dibudidayakan di Tapanuli Utara.
“Semoga nantinya kopi arabika menjadi produk unggulan yang semakin dikenal sehingga membawa dampak positif bagi pelaku usaha UMKM,” ucap Nikson.
Sertifikat ini bukan akhir dari perjuangan kopi arabika, ini awal agar kopi arabika sebagai salah satu kebangkitan kopi yang berasal dari Tapanuli Utara yang memiliki cita rasa yang khas dan unik berbeda dengan jenis kopi lainnya. Semoga dengan sertifikat penghargaan ini jenis Kopi Arabika semakin di kembangkan dan menjadi simbol kebangkitan bagi para petani kopi dan dapat semakin dikenal di kanca Nasional dan Internasional.
Pada saat penyerahaan sertifikat Indikasi Geografis dari Kadiv Yankum dan HAM kepada Bupati Tapanuli Utara, turut menyaksikan Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf/Bapakrekraf I Robinson Sinaga, Kadis Pertanian Sey Pasaribu dan beberapa Pimpinan OPD, Kabid Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual Kemenkomarvest R.I Ervan Susilowati dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) IG-KATU Rimma Simbolon.