SIBORONGBORONG - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, M. Jahari Sitepu melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Siborongborong untuk memberi pengarahan dan penguatan perihal pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM) kepada Seluruh Pegawai Lapas Klas IIB Siborongborong. (Jumat, 21/2/2020)
Sebelum memberikan pengarahan, Kadiv Pemasyarakatan bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Siborongborong, M. Pithra Jaya Saragih dan seluruh pegawai melaksanakan Apel pagi. Dalam apel pagi, Jahari menyampaikan, hal-hal yang harus diperhatikan antara lain kondisi sarana prasarana, kebersihan lingkungan, tata letak banner, dan informasi layanan. Ini dilakukan sebagai bentuk kontrol dan memberi masukan perbaikan bagi Lapas Siborongborong dalam usaha meningkatkan layanan pemasyarakatan.
Selanjutnya Jahari mengingatkan untuk melengkapi dokumen data dukungan sebagai bentuk legalisasi usaha mencapai WBK. Sebagai contoh, Pelayanan yang telah diberikan seperti layanan kunjungan kepada Keluarga pengunjung, layanan pengurusan PB, JC, CMB dan Remisi harus didukung oleh Dokumen. Serta tentang poin-poin dalam resolusi pemasyarakatan tahun 2020 yang akan diimplementasikan di wilayah Sumatera Utara.
Lebih lanjut Jahari menekankan perlunya UPT Pemasyarakatan di Sumatera Utara untuk bersemangat meraih predikat WBK.
“Seperti yang diamanatkan Bapak Menkumham, jika Kantor Imigrasi I Medan bisa, berarti semua bisa.”, tegas Jahari.
Jahari menganjurkan agar sesama UPT dan Pegawai saling bahu-membahu meraih predikat WBK atau WBBM.
“Era Corpu seperti sekarang ini, memberi peluang bagi kita untuk saling belajar, karena jika ada satu saja satker yang tidak WBK, maka Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara juga tidak akan meraih predikat WBK.”, tutup Jahari.