MEDAN - Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mhd. Jahari Sitepu menghadiri undangan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara dalam acara Rapat Kerja Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Instansi Pemerintah yang bertempat di Hotel Arya Duta, Medan. (Selasa, 25/2/2020)
Dalam sambutannya Kepala BNNP Sumut, Atrial menyampaikan masalah penyalahgunaan narkotika telah menjadi masalah yang tengah dihadapi oleh semua bangsa di dunia, tidak terkecuali oleh bangsa Indonesia. Menurut hasil penelitian BNN bekerja sama dengan LIPI pada tahun 2019, diketahui bahwa angka prevalansi penggunaan narkotika di Indonesia adalah sebesar 1,8 % atau setara dengan 3.419.188 jiwa yang berada pada usia 15 s.d. 64 tahun. Lebih lanjut, melalui data ini diketahui bahwa Provinsi Sumatera Utara dalam hal ini berada pada peringkat ke -1 sebagai provinsi dengan jumlah penyalahgunaan terbesar di Indonesia.
Di bidang pencegahan dan pemberdayaan masyakarat serta rehabilitasi, banyak upaya yang juga telah dilaksanakan oleh BNNP di wilayah Sumut antara lain : Penyelenggaraan diseminasi informasi P4GN melalui berbagai media, terbentuknya relawan dan penggiat anti narkoba, deteksi dini penyalahgunaan narkotika melalui tes urin, penyelenggaraan pemberdayaan alternatif melalui pelatihan life skill di 3 (tiga) kawasan rawan narkoba, terbentuknya 22 (dua puluh dua) desa bersih narkoba “bersinar”, layanan rehabilitasi;
Meskipun telah banyak upaya yang dilakukan oleh BNN di Wilayah Sumut, Pemda, serta stakeholder terkait dalam rangka menurunkan angka prevalensi, namun data yang ada menunjukkan bahwa saat ini Sumut menjadi provinsi dengan jumlah prevalansi terbesar di Indonesia.
Atrial berharap melalui rapat kerja yang pada hari ini kita laksanakan, BNN sebagai leading sector dalam mengatasi permasalahan narkotika ingin mengajak seluruh institusi yang hadir pada hari ini untuk dapat terlibat aktif pada Program P4GN, khususnya di lingkungannya masing-masing. Institusi pemerintah juga diharapkan dapat mensinergikan program-program yang dimiliki dengan Program P4GN yang berwawasan Anti Narkoba. Upaya-upaya ini dilakukan untuk menekan angka prevalansi penyalahgunaan narkotika di Sumut.
Atrial juga mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Hukum dan HAM Sumut yang bekerja sama dengan BNN melalui pemeriksaan rutin tes urine kepada pegawai dan program rehabilitasi kepada warga binaan yang telah dilakukan di Lapas wilayah Sumatera Utara serta regulasi penguatan peraturan peraturan di dalam Lapas.
“Upaya untuk mengatasi permasalahan narkotika tidak hanya menjadi tugas BNN saja, namun menjadi tugas kita bersama untuk menyelamatkan anak bangsa”, tutup Atrial
Kegiatan Rapat kerja P4GN ini turut dihadiri oleh Penggiat Anti Narkoba di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Medan, Provsu dan Kementerian.