(Medan, 2 Maret 2017) Kepala Divisi Pemasyarakatan (Hermawan Yunianto), mewakili Kepala Kantor Wilayah, membuka acara Kegiatan Pedoman Penyelenggaraan Pemasyarakatan Berkualitas (P3B) di ruang rapat lt. 1 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelayanan Teknis Pemasyarakatan di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Peningkatan sistem pengamanan menjadi salah satu topik yang dibahas dalam kegiatan ini. Seringnya terjadi bentrokan antara petugas Lapas/Rutan dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menyebabkan Kementerian Hukum dan HAM RI membuat suatu strategi baru dalam pengamanan di Lapas/Rutan. Selain meningkatkan peralatan pengamanan yang berteknologi tinggi, Kemenkumham RI telah menyiapkan MoU dengan Kepolisian Republik Indonesia dan TNI agar pengacau keamanan di Lapas/Rutan dapat segera ditindak. Seperti halnya dengan Kantor Wilayah Kemenkumham lainnya diseluruh Indonesia, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara juga sudah menjalin komunikasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kodam I Bukit Barisan. Dengan terjalinnya MoU ini diharapkan akan menyempurnakan Sistem Pengamanan di Lapas/Rutan di Sumatera Utara.(Humas Kanwil)
Kadiv. PAS (Hermawan Yunianto) Memberikan Pengarahan didampingi oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar (Yusran), Kasubbid. Keamanan (Ronald Heru Praptama), dan Karutan Perempuan Medan (Endang Sriwati)
Kepala Unit Pelayanan Teknis Pemasyarakatan di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut