Medan - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ignatius Purwanto memimpin rapat monitoring dan evaluasi penerapan standar operasional prosedur di Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian triwulan I tahun 2022.
"Kinerja dan laporan-laporan kinerja harus benar-benar dipersiapkan dengan baik. Hal ini penting dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendukung program Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)," tegas Ignatius Purwanto saat memimpin rapat di Ruang Rapat Kadiv Keimigrasian Gedung Kanwil Kemenkumham Sumut, Medan (4/4/2022).
Rapat ini diikuti oleh para pejabat struktural dan pegawai pada Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Dalam rapat ini juga membahas terkait SOP Perpanjangan ITAS ke V, alih status ITK ke ITAS hingga SKIM (Surat Keterangan Keimigrasian).* (FZ)