Medan- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan apel pagi, Rabu, 16 November 2022 bertempat di halaman depan Kantor Wilayah. Flora Nainggolan selaku Kepala Bidang HAM dan Plt Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah bertindak sebagai Pembina dalam pelaksanaan apel tersebut.
Mengawali amanatnya Flora menghaturkan ucapan terimakasih kepada pegawai yang telah mengikuti pelaksanaan apel pagi. Flora juga mengingatkan kepada seluruh jajaran pegawai untuk selalu memberikan kinerja dan sumbangsih yang terbaik untuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Mengganti dan mencabut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat Terhadap Permasalahan Hak Asasi Manusia. Flora mensosialisasikan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia.
“Permenkumham tersebut diterbitkan dalam rangka meningkatkan penanganan dugaan pelanggaran hak asasi manusia sebagai wujud kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia yang adil, berkepastian hukum, terbuka, akuntabel, mengutamakan kepentingan umum dan proporsional”, ucapnya.
Menutup amanatnya Flora menginformasikan bahwa besok akan dilaksanakan Rapat Koordinasi Capaian Kinerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utarayang diikuti oleh Pimpinan Tinggi, Pejabat Struktural, dan Kepala Satuan Kerja. Turut hadir dalam pelaksanaan apel pagi Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan seluruh jajaran pegawai.(HUMAS/MR.R).