Medan - Melansir laman covid19.go.id, hingga 09 Maret 2022 ada sebanyak 5.826.589 masyarakat Indonesia yang terkonfirmasi Covid-19. Angka ini tidak naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Meski begitu, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sahata Marlen Situngkir tetap menekankan agar seluruh pegawai secara disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
“Mari kita jaga penerapan Protokol Kesehatan dengan baik. Walaupun penambahan kasusnya melandai, tapi virus Covid-19 masih ada di sekitar kita,” kata Sahata, Kamis (10/03).
Bertindak sebagai Pembina Apel Pagi, Sahata menambahkan bahwa Jumat, 11 Maret 2022 nanti Kantor ini akan menyelenggarakan Pisah-Sambut Pimpinan Tinggi Pratama yakni Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Keimigrasian. Masing-masing Divisi diajak untuk berpartisipasi memeriahkan kegiatan tersebut.
“Besok kita akan adakan Pisah-Sambut Pimpinan Tinggi Pratama kita. Mari kita ikuti kegiatan ini dan besok setiap divisi berkenan mengisi acara tersebut dan melaporkan ke panitia acara sehingga suasana sukacita dapat kita rasakan bersama. Mari kita sukseskan acara tersebut,” tambahnya.
Apel Pagi ini dilaksanakan secara luring di Halaman Kanwil. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto; Pejabat Struktural dan para pegawai. (HUMAS/sowat)