Medan – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar Coffee Morning membahas sekilas mengenai keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan bertempat di Aula Soepomo Lantai V, Selasa (13/2/24).
“Divisi Pemasyarakatan kali ini ingin meningkatkan pemahaman kita semua mengenai keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan jajaran,” kata Pejabat Fungsional Tertentu, Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya, Partomuan.
Hingga saat ini, dideteksi potensi yang paling besar menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan yakni penyelundupan narkoba. Namun, petugas selalu bertindak cepat dan tepat untuk menggagalkannya.
Selain itu, dijelaskan pula terkait Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic yang terus digaungkan menjadi dasar pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan. Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yang dimaksud, yakni:
- Deteksi dini, melakukan deteksi terhadap gangguan yang akan muncul baik dari dalam maupun dari luar Lapas/Rutan;
- Berantas Narkoba, yakni berkomitmen menjauhi narkoba dan siap atas konsekuensi yakni dilakukan pemecatan jika petugas terlibat dalam tindak kejahatan narkoba;
- Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, sebagai contoh menjalin hubungan dengan Pemerintah Daerah untuk menghadirkan tempat rehabilitasi sosial dan medis bagi korban penyalahgunaan narkoba guna mengurangi kelebihan kapasitas narapidana narkoba di dalam Lapas/Rutan yang terjadi saat ini.
Sementara itu, Partomuan menyebutkan bahwa yang diharapkan dari Back to Basic adalah menjadikan Pemasyarakatan berkualitas dan maju.
Hadir mengikuti kegiatan ini jajaran Kepala Divisi, Pejabat Administrator dan Pengawas serta JFT dan JFU Kantor Wilayah.
(humas/sowat)