Medan – Dalam rangka menjaga kebugaran jasmani dan meningkatkan kesehatan sekaligus mempererat kekompakan dan kebersamaan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Agung Krisna beserta jajaran melaksanakan senam pagi bersama di lapangan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan. (21/06/2024)
Kakanwil Kemenkumham Sumut Agung Krisna didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir, dan Kepala Divisi Keimigrasian Yan Wely Wiguna terlihat mengikuti seluruh gerakan senam yang diarahkan oleh instruktur dengan penuh semangat.
Selesai senam, Agung Krisna juga menyempatkan diri untuk memberikan arahan kepada seluruh WBP di Lapas Perempuan Medan. Dalam arahannya Agung Krisna menyampaikan bahwa Lapas ini merupakan tempat dan rumah baru bagi ibu-ibu sekalian, agar dijaga dan diikuti segala kegiatan serta pembinaan yang ada didalamnya, dan Kemenkumham siap mengayomi. Agung Krisna juga memberikan sebuah kabar baik yaitu akan diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang baru. Dengan Undang-undang ini, salah satunya dapat mempercepat proses pembebasan bersyarat sehingga bisa lebih cepat kembali ke masyarakat.
“Jaga keamanan dan ketertiban disini, begitu juga jaga silahturahmi dan komunikasi yang baik dengan seluruh petugas”, pesan Agung Krisna menutup arahannya kepada seluruh WBP.
Selesai memberikan arahan, Kakanwil Kemenkumham Sumut Agung Krisna beserta seluruh jajaran melanjutkan kunjungan dan coffee morning di Rumah Tahanan Negara Perempuan Kelas IIA Medan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala UPT Pemasyarakatan daerah Medan sekitarnya, beserta Pejabat dan jajaran Pemasyarakatan.