Medan, Ada berbagai cara yang dapat dilakukan dalam penyampaian informasi. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, secara rutin melaksanakan kegiatan apel pagi dan apel sore dan menjadikannya sebagai sarana dalam penyampaian informasi. Evy Sofia Manurung (Arsiparis Ahli Muda Kantor Wilayah) bersempatan menjadi pembina apel sore hari ini Kamis, 11/11/21
Pelaksanaan apel sore dilaksanakan secara offline bertempat di ruang Saharjo lantai 1 kantor wilayah dan secara online yang di ikuti oleh seluruh pegawai kantor wilayah.
Dalam kesempatannya Evy menginformasikan kepada seluruh peserta apel bahwa berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 22 Tahun 2007 menyebutkan penulisan NIP ASN yang benar, ditulis tanpa menggunakan spasi.
Poin ke 2 yang menjadi bahan informasi dalam apel ialah terkait pemusnahan arsip substantif. “Hari Senin, akan dilaksanakan pemusnahan arsip substantif, saya selaku arsiparis mendorong Bapak Ibu, untuk mengecek seluruh arsip di divisi masing-masing untuk dapat dimusnahkan sesuai dengan jadwal retensi arsip” jelas Evy
Sebagaimana kita ketahui, dokumen yang diarsipkan memiliki masa penyimpanan. Ketika masa penyimpanan telah memasuki masa retensi atau masa penyimpanan maka arsip-arsip tersebut akan dimusnahkan.(Humas/FM)