Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Jadi Narasumber Pada Rakor PPNS, Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Pemahaman tentang Permenkumham Nomor 5 Tahun 2016

fauzippns

 

Medan - PPNS adalah singkatan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam pengertiannya merupakan penyidik yang berasal dari PNS untuk melakukan penyidikan tindak pidana tertentu. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 1 Butir 1 disebutkan bahwa Penyidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan.

Untuk mengoptimalisasi peran PPNS dan Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam penegakan hukum di wilayah,  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara selaku instansi pembina PPNS hadiri Rapat Koordinasi PPNS dan Penyidik Polri pada jajaran Polda Sumatera Utara. (Senin, 05/12/2022)

Kegiatan rapat koordinasi dibuka oleh Kompol Parulian Samosir selaku koordinator PPNS pada wilayah Sumatera Utara. Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Fauzi Iswahyudi selaku perwakilan Kanwil Kemenkumham Sumut dalam paparannya menjelaskan tentang Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Atau Janji, Mutasi, Pemberhentian, dan Pengangkatan Kembali Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Serta Kartu Tanda Pengenal Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

Hadir pada kegiatan ini instansi vertikal dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada wilayah Sumatera Utara.

 

fauzippns0

fauzippns1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI