Medan-Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu didampingi Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, Bambang Suhendra, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Fahrizal beserta staf mengikuti kegiatan sosialisasi Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Razilu dengan tema Peningkatan Kualitas dan Pemerataan dalam upaya mewujudkan pembangunan Zona Integritas Tahun 2024 secara nyata, telah menyampaikan 6 (enam) poin utama yang diperlukan untuk percepatan Reformasi Birokrasi (RB), bertempat di ruang Muladi Kanwil Sumut, Selasa (27/02/24).
Dalam arahannya, Inspektur Jenderal Kemenkumham menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberantasan korupsi, peningkatan akuntabilitas, pengembangan budaya kerja berintegritas, peningkatan kinerja, dan perubahan yang berdampak langsung ke masyarakat.
“Pembangunan ZI ini tidak hanya berfokus pada proses administratif, tetapi juga berpotensi besar untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih berdampak bagi masyarakat,” tegas Razilu dalam arahannya.
Irjen Kemenkumham juga menegaskan bahwa pada tahun 2023 usul 114 Satuan Kerja terdiri dari 3 unit Eselon I, 17 Kantor Wilayah, 65 UPT Pemasyarakatan, 22 Unit Imigrasi. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kualitas pembangunan ZI secara nasional.
12 Unit Eselon II dan Eselon I, 33 unit Kantor Wilayah, 680 Satker Pemasyarakatan, 139 Satker Imigrasi, 5 Satker BHP, 5 BPSDM
dan 1 Sekjen-Pusdatin dengan 27,54 % capaian Predikat secara keseluruhan. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian paparan oleh seluruh Inspektur Wilayah.