Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara turut ambil peran dalam melaksanakan Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5 HAM). Bertempat di Ruang Saharjo (Senin, 10 Oktober 2022) Kanwil Kemekumham Sumut menerima perwakilan pengungsi Somalia.
Perwakilan pengungsi Somalia di terima oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Flora Nainggolan di damping Kepala Subbidang Pemajuan hak Asasi Manusia Desny Prianty Eff Manik, Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian Novi Zaldi dan Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Ekjon Warman Lingga. Maksud kedatangan perwakilan pengungsi ini untuk menyampaikan keluhan mereka selama ini yang belum mendapat tanggapan dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) maupun International Organization for Migration (IOM). Besar harapan mereka untuk dapat segera di tempatkan pada negara ketiga.
Flora menyampaikan bahwa Bidang HAM pada Kanwil Kemenkumham Sumut memiliki fungsi koordinasi dan klarifikasi terhadap permasalahan yang berkaitan dengan HAM. Mengingat UNHCR dan IOM berada di bawah naungan United Nations (UN) kami akan memfasilitasi keluhan anda dengan bersurat kepada kedua Lembaga tersebut.