Medan - Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Sahata Marlen Situngkir dan Sub Bagian Program dan Pelaporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan hari kedua kegiatan Supervisi Pagu Indikatif tahun 2021 dan Monev pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP di UPT Rumah Tahanan Kelas I Medan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan, Rumah Tahanan Perempuan Kelas IIA Medan, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan. Kamis (9/7/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan pagu indikatif yang disusun tepat sasaran, tepat biaya sehingga rencana kerja yang disusun dapat tercapai, dalam penyusunan pagu indikatif disesuaikan dengan kegiatan dan target kinerja yang akan dicapai tahun 2021. (HUMAS/AN)