Medan – Memasuki hari ke-16 pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), Panitia Pelaksana masih menemukan peserta yang hadir tidak membawa berkas dan tidak mengenakan pakaian sesuai yang dipersyaratkan, Rabu (13/10).
“Hari ini masih ada juga peserta yang dipulangkan karena berbagai faktor, misalnya lupa bawa KTP Asli dan ada juga yang ternyata salah jadwal,” ujar Teuku Rizky, Panitia Pengatur dan Pengarah Masuk Peserta dan Pemeriksa Rapid Test.
Diketahui bahwa Kanwil Kemenkumham Sumut terus aktif menginformasikan persyaratan yang diwajibkan bagi peserta SKD CPNS yang meliputi berkas wajib yakni, Kartu Peserta Ujian Asli, Kartu Pendaftaran CASN, Kartu Identitas E-KTP Asli atau Surat Keterangan Perekaman Kependudukan Asli, Hasil Test Swab PCR (maksimal 2x24 jam) atau Rapid Test Antigen (maksimal 1x24 jam) yang menyatakan negatif dari Covid-19 dan Deklarasi Sehat. Agar mengetahui ruang ujian, peserta diminta mengingat nomor urutnya. Peserta juga diwajibkan berpenampilan rapi dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana atau rok panjang berwana hitam serta membawa alat tulis pensil kayu.
“Bawalah berkas kalian sesuai yang dipersyaratkan dan berpenampilan rapi. Jangan lupa, ingat nomor urut peserta,” pesan Rizky bagi peserta yang belum melaksanakan ujian.
Skor tertinggi sementara hari ini di lingkungan Kemenkumham Sumut adalah dengan skor 466 dan terendah dengan skor 125. Sebanyak 1.575 orang peserta dijadwalkan mengikuti ujian hari ini, namun hanya 1.193 orang peserta yang hadir dan sebanyak 382 orang peserta tidak hadir. (HUMAS/sowat)