(Medan, 24 Juli 2017) Rayon II menjadi tuan rumah pelaksanaan Pertemuan Rutin Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sabtu (22/7) Pukul 10.00 Wib. Hadir pada kegiatan tersebut Penasehat PIPAS Ny. Agnes, isteri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Ketua PIPAS Ny. Penny Yunianto, isteri Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ketua PIPAS Persatuan UPT se Sumatera Utara dan Anggota PIPAS Persatuan UPT se-Sumatera Utara. Turut hadir dalam acara ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sumatera Utara, pejabat dan pegawai jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Rayon II meliputi daerah Tebing Tinggi, Pematang Siantar dan Raya, Balige, Siborong Borong, Tarutung, Kota Pinang, Labuhan Ruku, Pangururan, dan Brandan.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan sekali dalam tiga bulan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ibnu Chuldun, didaulat tuan rumah menyampaikan sambutan. Kakanwil menyampaikan bahwa kegiatan PIPAS merupakan ajang silaturahmi dalam keberlangsungan organisasi Dharma Wanita di lingkup Pemasyarakatan. Organisasi akan berjalan lancar manakala para anggotanya memahami tugas dan fungsi sebagai isteri pegawai. Selanjutnya Kakanwil menekankan kepada ibu-ibu Pipas agar lebih berperan dalam mendampingi suami bertugas. “Sebagai pendamping dan istri petugas Pemasyarakatan, ibu-ibu memiliki peranan penting dalam mendukung dan menunjang karier suami masing-masing, sehingga dalam bekerja, suami merasa nyaman dan karier akan menjadi lebih baik lagi. Adanya kegiatan rutin ini diharapkan dapat menjalin keakraban satu dengan yang lainnya,” pungkas Kakanwil. (Kanwil Sumut)