Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

HADIRI DIES NATALIS DAN WISUDA UNIVERSITAS HKBP NOMMENSEN, MENTERI HUKUM DAN HAM SAMPAIKAN ORASI ILMIAH

MEDAN - Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Priyadi, Jum’at (19/10/2018) menghadiri dan menyampaikan Orasi Ilmiah pada acara Dies Natalis ke- 64 dalam Rapat Terbuka Senat Wisuda Pasca Sarjana, Profesi, Sarjana, dan Ahli Madya Periode II Tahun 2018 Universitas HKBP Nommensen Medan. Kegiatan ini diselenggarakan di Ball Room lt. 5 Hotel Selecta Medan, yang dihadiri Rektor Universitas HKBP Nomensen, Dr. Ir. Sabam Malau, para Wakil Rektor, Ephorus HKBP, Pdt. Dr. Darwin Lumban Tobing, Menteri Hukum dan HAM, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Dosen, Wisudawan/i, serta para undangan. Menteri Yasonna yang juga Dosen di Universitas HKBP Nommensen menyampaikan Orasi Ilmiah dihadapan para Wisudawan/i. Menteri Hukum dan HAM di dalam orasi ilmiahnya yang berjudul “Deregulasi Kemudahan Berusaha dan Peningkatan Pelayanan Publik” menyampaikan bahwa “Globalisasi mengakibatkan semakin kuatnya interpendensi antara satu Negara dengan Negara lainnya yang sama-sama mempunyai kedaulatan nasional untuk mempertahankan keseimbangan politik, ekonomi dan tentu pula dalam rangka pemenuhan kepentingan masing-masing Negara.

Pada situasi ini, terciptanya iklim kemudahan berusaha (ease of doing business) di tiap Negara menjadi penting”, demikian disampaikan Menteri Yasonna dalam orasinya. “Untuk merespon tantangan tersebut, pemerintah Indonesia berupaya untuk menaikkan peringkat kemudahan berusaha yang dirilis Bank Dunia (World Bank) mulai dari peringkat 100 di 2015 menjadi peringkat 91 di tahun 2016, dan peringkat 72 di tahun 2017,” lanjutnya. Keberadaan komponen hukum mutlak harus diperhatikan sebagai konsekwensi dari Indonesia adalah Negara hukum, sebagaimana yang diamanatkan dalam konstitusi. Hukum harus ditempatkan sebagai penguasa / panglima dalam segala hal, setiap tindakan pemerintah harus dilaksanakan berdasar kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Diakhir orasinya Menteri Hukum dan HAM menyampaikan bahwa ketika Korea Selatan mengalami krisis ekonomi yang serupa dengan Indonesia, dilakukan segera reformasi hukum dan perundang-undangan dengan menggunakan metode guillotine, dimana seluruh produk hukum yang tidak mendukung tuntutan reformasi termasuk kebutuhan dunia usaha dipangkas.

“Implikasinya hari ini dengan mudah mereka menerapkan sistem one in and one out peraturan,” ujarnya lebih lanjut. “Bekerjanya sistem ini menuntut penyelenggara Negara untuk mengarahkan pembentukan peraturan sesuai jenis dan kewenangannya pada simplikasi regulasi,” tutupnya. Sementara pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Priyadi, dalam kunjungannya bersama Menteri Yasonna menyampaikan ucapan “Selamat Dies Natalis ke- 64 kepada Universitas HKBP Nommensen serta ucapan selamat kepada para Wisudawan/i yang telah memperoleh gelar Sarjana. “Kita berharap kedepannya Universitas ini mampu menghasilkan Sarjana yang berkualitas, mampu berkarya, berkontribusi serta bermanfaat bagi bangsa dan Negara” ujarnya. (Humas Kanwil)

 

Menkumham Orasi Ilmiah1

 

 

Menkumham Dies Natalis UHN

 

 

Menkumham Orasi Ilmiah3

 

 

Menkumham Orasi Ilmiah5

 

 

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI