Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu memimpin rapat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilaksanakan diruang Kepala Divisi Administrasi pada Rabu, 20 Maret 2024. Hal ini merupakan bentuk komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK beberapa waktu yang lalu.
Sebagai tindakan awal, Jahari menginstruksikan 10 (sepuluh) satuan kerja yang diaudit untuk segera melakukan koreksi dan perbaikan sesuai dengan rekomendasi BPK. “Segera bergerak cepat, lakukan pembenahan atas rekomendasi BPK, segera tetapkan timeline atas tindak lanjut yang dilakukan,” ucap Jahari.
Lebih lanjut, Kakanwil Kemenkumham Sumut telah meminta komitmen dari 10 satuan kerja yang hadir untuk segera bergerak cepat dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut serta tetap bekerja secara profesional dan akuntabel. Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Bagian Umum, Syafriadi Lubis dan jajaran.