Langkat - Evaluasi rutin atas pelaksanaan penguatan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM) kembali dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. Kali ini tim koordinasi yang diwakilkan Kepala Subbbidang Pemajuan HAM (Desni Manik) melaksanakan Evaluasi dan Koordinasi dengan Pemda Kabupaten Langkat bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Pemda Kabupaten Langkat (21/11/22)
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Alimat Tarigan mewakili Plt.Bupati Langkat menyampaikan terima kasih dalam koordinasi ini membantu pemerintah Kabupaten Langkat untuk pencapaian Aksi HAM. "Kami berterimakasih atas asistensi yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut", ujar Alimat.
Dalam koordinasi Kepala Subbidang Pemajuan HAM menjelaskan mengenai hasil evaluasi pelaksanan Aksi HAM B08 Tahun 2022 Kabupaten Langkat serta konsultasi dan persiapan dalam menyongsong B12 Tahun 2022. "Kami mengingatkan kembali kepada Pemda Langkat untuk tepat waktu mengirimkan data pada aplikasi Kantor Staff Presiden pada tanggal 28 November- 5 Desember 2022", ujar Desni. Kanwil Kemenkumham Sumut berharap Pemerintah Kabupaten Langkat konsisten dalam pemenuhan P5HAM bagi masyarakat Kabupaten Langkat sesuai dengan indikator Perpres Nomor 53 Tahun 2021.