Balige - Dalam rangka mendukung pemerintah daerah dalam pelaksanaan, penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan Aksi HAM di daerah sebagai Implementasi Peraturan Presiden nomor 53 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Aksi HAM 2021-2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakilkan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Desni Manik berserta Analis Hukum melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Aksi HAM Pemerintah Kabupaten Toba yang bertempat di Ruang Rapat Asisten I Kantor Bupati Kabupaten Toba, Balige (Senin, 29 Agustus 2022). Kegiatan ini di hadiri oleh 35 orang peserta dari Organisasi Perangkat Daerah yang terkait.
Kegiatan dibuka oleh Plt Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Toba, Eston Sitohang. Beliau menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Toba sebagai panitia RANHAM Daerah agar dapat menyampaikan laporan Aksi HAM dan diharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat bekerja sama dengan Sekretariat Daerah Kabupaten Toba dalam menyampaikan Data dan Data Dukung Aksi HAM melalui bagian Hukum Setda Kabupaten Toba yang selanjutnya dilaporkan ke kantor staf Kepresidenan RI. Melalui kegiatan ini juga didapat hasil melaksanakan pembangunan Hak Asasi Manusia.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum mewakili Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya menyampaikan kegiatan rapat monitoring dan evaluasi aksi HAM kali ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mendiskusikan hasil capaian daerah dalam melaksanakan pelaporan capaian aksi HAM periode B04 tahun 2022 yang lalu yang telah disampaikan pada Sistem Pemantauan Kantor Staf Presiden (KSP). Melalui kegiatan ini, diharapkan OPD dapat menyampaikan kendala-kendala yang di hadapi selama pengisian laporan B04 sehingga mendapatkan solusi untuk pengisian laporan B08 kedepannya dan dapat meningkatkan sinergitas setiap instansi terkait untuk memenuhi data yang dibutuhkan, sehingga Pemerintah Kab.Toba dapat meraih capaian maksimal di setiap Aksi HAM.
Kegiatan dilanjutkan oleh Kasubid Pemajuan HAM meyampaikan format pelaporan Aksi HAM Kabupaten/Kota Tahun 2021-2025 secara teknis sesuai Perpres No. 53 tahun 2021.