Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Divisi PAS Kemenkumham Sumut Gencar Lakukan Monev di UPT Jajaran

5Daulat7

Medan – Divisi Pemasyarakatan (PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) gencar mengadakan monitoring dan evaluasi (monev) di Unit Pelaksana Teknis Jajaran (UPT) demi peningkatan ketertiban dan keamanan. Razia juga sekaligus dilaksanakan yang kemudian dilanjutkan dengan pensterilisasian dan ditemukan sebanyak 90% UPT PAS bersih dari narkoba.

“Ini menunjukkan kinerja Kanwil Kemenkumham Sumut yang terus dipacu sejalan dengan mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” ujar JFT Pembimbing Kemasyarakatan, Daulat Siregar saat bertindak sebagai Pembina Apel Pagi Virtual, Selasa (5/10).

Terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Divisi Pemasyarakatan, disampaikan bahwa pemberian Asimilasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan selama tahun 2021 ini telah berjalan dengan baik. Kemenkumham sendiri melakukan perpanjangan kebijakan pemberian hak Asimilasi tersebut dengan menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 24 Tahun 2021 sebagai perubahan atas Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB) Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19. Perpanjangan kebijakan dinilai mendesak karena adanya potensi penularan COVID-19 di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Sementara itu, dalam pelaksanaan apel, seluruh jajaran Kemenkumham Sumut diminta mengikutinya dengan penuh rasa tanggung jawab. Menurutnya, ini merupakan implementasi dari manajemen perubahan dalam membangun zona integritas. “Kami menghimbau baiklah bapak/ibu kita mengikuti apel pagi maupun sore,” tambahnya.

Diakhir amanat, Daulat menyampaikan bahwa saat ini Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Medan saat ini berada pada Level 2. Namun, setiap pegawai dihimbau tetap melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19. “Buatlah Protokol Kesehatan sebagai gaya hidup,” tutupnya.

Apel dilaksanakan terpusat di Ruang Saharjo dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil, Imam Suyudi; Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto. (HUMAS/sowat).

5Daulat7

5Daulat7

5Daulat7

5Daulat7

5Daulat7

5Daulat7

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI