NIAS – Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menghadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Kabupaten Nias Selatan bertempat di Aula rumah dinas Bupati Kabupaten Nias Selatan Jl. Pancasila Pasar Teluk Dalam Kab. Nias Selatan, Kamis 23 juni 2022.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Ekjon Warman Lingga, Sekda Kabupaten Nias Selatan, Kodim Kabupaten Nias Selatan, Lanal Nias Sealatan, BIN Nias Selatan, BAIS Nias Selatan, Kejari Nias Selatan, Polres Nias Selatan, Disnaker Nias Selatan, Disdukcapil Nias Selatan, Dinas Sosial Nias Selatan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Kesbangpol, Dinas Pendidikan, Diskominfo, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Dinas penanaman modal.
Rapat Tim Pora di pimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Sibolga dan mengundang narasumber dari Divisi Keimigrasian Sumut, Sekda Nias Selatan, Lanal Nias Selatan dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga.
Kegiatan ini dalam Hal guna mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dini terhadap aktivitas orang asing di wilayah , dipandang perlu kita bersama-sama untuk merumuskan langkah yang harus dilaksanakan sehingga tidak berbenturan satu sama lain,
Kegiatan diakhiri dengan sesi Tanya jawab dan foto bersama.