MEDAN - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara turut hadir dalam Rapat Pelayanan Paspor Masuk Desa secara daring dari Ruang Rapat Kadiv Keimigrasian di Gedung Kanwil Kemenkumham Sumut, Medan (5 Juli 2022). Rapat ini dipimpin secara langsung oleh Direktur Lalulintas Keimigrasian Amran Rais.
Hadir secara langsung secara daring mengikuti rapat ini Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Ignatius Purwanto. Turut mendampingi Kadiv Keimigrasian dalam rapat ini Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian Henry Simatupang dan Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian Cut Ana Darmawan dan sejumlah staf Bidang Zinfokim Keimigrasian.
Rapat ini diadakan menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH-04.UM.04.01 Tahun 2022 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Tingkat Pusat Peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-77 Kemenkumham Tahun 2022 tanggal 20 Juni 2022. Adapun undangan ini berdasarkan surat undangan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor : IMI.2-UM.01.01.4-2821 perihal Undangan Rapat Pelayanan Paspor Masuk Desa.* (FZ)