TANJUNG BALAI - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang dipimpin langsung oleh Kabid Inteldakim Gelora Ginting didampingi 4 Staf Divisi Keimigrasian melaksanakan monitoring pelaksanaan target kinerja di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan yang berlangsung dari tanggal 22-23 Juni 2022.
Monitoring dilaksanakan terkait target kinerja Penerapan Aplikasi Cekal Online dan Penerapan SOPAP Penegakan Hukum Keimigrasian. Sesuai dengan Kepmenkumham No M.HH-1.PR.01.03 Tahun 2022 tentang Target Kinerja Kemenkumham Tahun 2022.
Dari hasil monitoring Kanim Tanjung Balai Asahantelah melakukan input cekal online terhadap 1 Orang WN Bangladesh. Dan telah melakukan Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian / Pro Justisian terhadap 2 Orang WN Bangladesh. Untuk Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) telah dilakukan 1 Deportasi, dan 2 Pendetensian.
Pada tanggal 23 Juni 2022, Tim melaksanakan Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Harian Penindakan Keimigrasian (SILAHPIM) Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang merupakan inovasi untuk mempercepat proses pelaporan dari Satker ke Divisi Imigrasi.