Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

DISKUSI PENILAIAN KABUPATEN/KOTA PEDULI HAM DI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA SUMATERA UTARA

IMG 0940Medan, 4 Mei 2015 Bidang Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menyelenggarakan Focus Group Discusion (FGD) Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Medan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Ajub Suratman, Bc.IP.S.Pd.M.Si memimpin pembukaan dan memberi sambutan pada Focus Group Discusion ini didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara M. Yunus Affan, SH.MH dan Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Rita Uli Situmeang, SH.MH yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Yoseph, Bc.IP.SH dan Pejabat pada Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, peserta Focus Group Discusion ini berjumlah 26 (dua puluh enam) orang terdiri dari perwakilan dari instansi dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten/Kota wilayah Sumatera Utara.
Focus Group Discusion ini dengan tema "Kabupaten/Kota Peduli HAM adalah tanggung jawabku".
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menyampaikan Focus Group Discusion ini dengan tujuan untuk sinergitas, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia dan melaksanakan koordinasi dalam konteks sinergitas dengan instansi dan Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait. 5 (lima) kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM (Hak Asasi Manusia) yaitu hak hidup, hak atas kesejahteraan, hak mengembangkan diri, hak atas rasa aman dan hak atas wanita. 5 (lima) indikator utama Desa sadar hukum yaitu tidak ada anak muda menikah di bawah umur, angka kriminalitas rendah, tertib artinya tidak ada tawuran sampai anarkis, lingkungan hidup bersih dalam hal ini tidak hanya bersih tapi rapi dan indah dan kepatuhan terhadap peraturan dan hukum.
Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menyampaikan Kantor Wilayah dalam hal ini Bidang Hak Asasi Manusia memiliki tugas untuk memberi dorongan kepada Kabupaten/Kota dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dan memberi arahan dan bimbingan kepada Kabupaten/Kota dan penilaian Kabupaten/Kota peduli HAM dapat tercapai di seluruh Kabupaten/Kota di daerah Sumatera Utara.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menyampaikan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) di masing-masing Kabupaten/Kota, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 25 tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 11 tahun 2013 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM di daerah Sumatera Utara dapat dilaksanakan mengingat masih ada beberapa Kabupaten/Kota di daerah Sumatera Utara yang belum menyampaikan penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM dan kalau peduli hak asasi manusia tidak tercapai juga ada sanksi internasional yaitu sanksi ekonomi, sanksi perdagangan dan pemberian sumbangan menjadi tidak lancar karena kurang peduli hak asasi manusia. (Humas)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI